Berita Update Terbaru
Berita  

Pukat UGM Protes MA Sunat Hukuman Novanto: Pertimbangan Apa yang Dilakukan?

Pukat UGM Protes MA Sunat Hukuman Novanto: Pertimbangan Apa yang Dilakukan?
pukat ugm Protes MA Sunat Hukuman Novanto: Pertimbangan Apa yang Dilakukan?

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi masa hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mengaku kecewa atas putusan tersebut.

“Putusan PK Setya Novanto ini mengecewakan ya, dan saya lihat ada tren yang mengkhawatirkan, ada banyak putusan MA yang menyunat pidana daripada terpidana korupsi,” kata peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *