
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal transfer data pribadi yang disebut menjadi salah satu poin dalam kesepakatan dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat. Puan meminta pemerintah melindungi data pribadi warga.
“Pemerintah harus bisa melindungi terkait dengan data pribadi yang ada bagi warga negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai undang-undang perlindungan data pribadi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Puan juga meminta pemerintah menjelaskan terkait hal tersebut. Dia menekankan untuk adanya perlindungan dan batas-batas terkait data pribadi wni.