
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka mengatakan dua personel polisi yang menembak pelaku tawuran diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Dia mengatakan kedua personel itu juga telah dilakukan penempatan khusus (Patsus).
“Dapat saya jelaskan bahwa proses ini sudah ditangani ataupun yang bersangkutan sudah dipatsus di Propam Polda Metro Jaya,” ujar Made Oka kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).