
Seorang pria di Matraman berinisial NAW ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim). Dia ditangkap lantaran menyetubuhi anak tirinya sendiri.
“(Ditangkap) dini hari tadi, Sabtu (16/8) pukul 00.30 WIB,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).
Alfian menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ibu korban menemukan rekaman aksi pelaku di ponselnya. Pelaku ternyata sengaja merekam aksinya tersebut.