
Mayat berjenis kelamin laki-laki berinisial SES yang ditemukan di dalam parit di Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Pasuruan , korban pembunuhan. Ternyata ada motif pelecehan sesama jenis di balik pembunuhan itu.
Dilansir detikjatim , Selasa (22/7/225), polisi menangkap tiga orang. Ketiga tersangka yakni MI (23), AA (18), dan LHF (25). Para tersangka ini berteman dengan korban, SES (38).
Dari hasil penyelidikan, korban diduga memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis. Korban sempat melakukan tindakan yang dinilai sebagai pelecehan terhadap salah satu pelaku sebelum akhirnya dibunuh.