
Seorang pria mencabuli remaja wanita berusia 16 tahun setelah mabuk minuman keras (miras) di sebuah apartemen di Jalan Margonda Raya, Depok . Polisi menyelidiki kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/10/2025). Kronologinya, pelaku mengajak korban untuk meminum alkohol.











