
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberi tenggat waktu satu bulan kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk membongkar tiang-tiang monorel mangkrak di kawasan rasuna said, Jakarta Selatan. Jika dalam satu bulan tidak ada tindakan, Pemprov DKI akan melakukan pembongkaran.
“Dalam waktu paling lama awal minggu depan ini, saya akan menulis surat kepada Adhi Karya. Sesuai dengan surat dari Kajati Jakarta, kami akan meminta mereka untuk membongkar dan kami beri waktu satu bulan,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Jika hingga tenggat waktu tersebut Adhi Karya tidak juga melakukan pembongkaran, Pramono menegaskan, maka Pemprov DKI yang akan turun tangan, membongkarnya sendiri.









