
Latar Belakang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa program sekolah swasta gratis di Jakarta telah dimulai, meski payung hukum nasional berupa Peraturan Presiden (Perpres) belum ditetapkan. Dalam pidato di Balai Kota pada Jumat (15/8/2025), Pramono menyebutkan bahwa 40 sekolah swasta di Ibu Kota menjadi pilot project untuk program ini.
Fakta Penting
Pramono mengatakan, “Kebetulan ada Ibu Kepala Dinas, sebenarnya Jakarta sudah jalan. Sudah memulai pilot project kita, 40 sekolah. Sudah 40 sekolah swasta yang kita gratiskan.” Ini menunjukkan komitmen Pemerintah DKI untuk memperluas akses pendidikan gratis, meski仍 perlu Perpres untuk legalitas lebih luas.
Dampak
Program ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta. Namun, tanpa Perpres, perluasan program ke sekolah swasta lainnya mungkin terhambat. Masyarakat dan stakeholder pendidikan menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah pusat.
Penutup
Dengan 40 sekolah swasta yang sudah gratis, Pramono menunjukkan bahwa langkah nyata sudah dilakukan. Namun, tanpa Perpres, pertanyaan besar tetap menggantung: berapa lama program ini akan berlangsung dan apakah dapat diperluas? Masyarakat DKI menantikan jawaban dari pemerintah.