Berita Update Terbaru
Berita  

Prabowo Teken Perpres 110/2025, Menhut: Percepat Investasi Hijau, Tanggulangi Perubahan Iklim

Prabowo Teken Perpres 110/2025, Menhut: Percepat Investasi Hijau, Tanggulangi Perubahan Iklim
Prabowo Teken perpres 110/2025, Menhut: Percepat Investasi Hijau, Tanggulangi Perubahan Iklim

Prabowo Teken Perpres 110/2025, Menhut: Percepat Investasi Hijau, Tanggulangi Perubahan Iklim
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional pada 10 Oktober 2025. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut Perpres ini sebagai tonggak penting dalam perjalanan ekonomi hijau Indonesia.
Latar Belakang
Perpres Nomor 110 Tahun 2025 hadir sebagai langkah strategis pemerintah dalam mendorong investasi hijau dan memperkuat pertumbuhan hijau (green growth). Dengan peraturan ini, Indonesia diharapkan dapat memaksimalkan kontribusi terhadap target iklim nasional dan global.
Fakta Penting
– Perpres ini ditandatangani pada 10 Oktober 2025, setahun setelah Prabowo-Gibran memulai pemerintahan.
– Menhut Raja Juli Antoni menilai Perpres ini menjadi tonggak penting dalam percepatan investasi hijau.
– Peraturan ini akan mendorong pengendalian emisi gas rumah kaca melalui instrumen nilai ekonomi karbon.
Dampak
Perpres ini tidak hanya menjadi langkah nyata dalam menanggapi perubahan iklim, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah terhadap masa depan ekonomi hijau Indonesia. Dengan adanya aturan ini, diharapkan investasi di sektor hijau akan meningkat, sehingga Indonesia dapat berperan lebih aktif dalam upaya global melawan perubahan iklim.
Penutup
Dengan Perpres Nomor 110 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan komitmen kuat terhadap agenda hijau. Ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan Indonesia yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *