Berita Update Terbaru
Berita  

Prabowo Resmi Teken Perpres: Kopassus, Marinir, dan Kopasgat Dipimpin Bintang 3, Transformasi Besar TNI

Prabowo Resmi Teken Perpres: Kopassus, Marinir, dan Kopasgat Dipimpin Bintang 3, Transformasi Besar TNI
Prabowo Resmi Teken perpres: Kopassus, Marinir, dan Kopasgat Dipimpin Bintang 3, Transformasi Besar TNI

Latar Belakang
Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 yang menandai perubahan struktural penting dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam Perpres ini, Prabowo secara resmi menetapkan Panglima Korps Marinir, Panglima Kopassus, dan Panglima Kopasgat sebagai perwira tinggi bintang tiga, sekaligus mengubah sistem penamaan dan hierarki dalam organisasi TNI. Keputusan ini diteken pada 5 Agustus 2025 dan dilaporkan oleh Antara pada Jumat (8/8/2025).
Fakta Penting
Perpres Nomor 84/2025 tidak hanya mengubah status pangkat, tetapi juga mereformasi sistem komando di TNI. Sebelumnya, pimpinan Korps Marinir, Kopassus, dan Kopasgat menggunakan gelar “komandan jenderal” dengan pangkat bintang dua. Kini, mereka resmi menjadi “panglima” dengan pangkat bintang tiga. Perubahan ini termuat dalam Pasal 59A ayat (2), Pasal 59B ayat (2), dan Pasal 59C ayat (3), serta lampiran Perpres yang bersangkutan.
Dampak
Transformasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan daya saing TNI dalam menangani ancaman modern. Peningkatan status pangkat juga menunjukkan komitmen Presiden Prabowo untuk memperkuat struktur dan profesionalisme TNI. Namun, pertanyaan pun muncul: bagaimana perubahan ini akan mempengaruhi dinamika internal TNI dan hubungan antarangkatan?
Penutup
Dengan ditekennya Perpres ini, TNI siap memasuki era baru yang lebih terstruktur dan berorientasi pada keamanan nasional. Langkah Prabowo menunjukkan komitmen untuk memperkuat pertahanan negara melalui reformasi organisasi yang berbasis pada kebutuhan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *