
Presiden Prabowo Subianto menyoroti fenomena siswa yang kurang ajak hingga melawan jika ditegur oleh guru di sekolah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pernyataan Prabowo itu sebagai pengingat agar orang tua sadar dengan kewajiban mendidik anak.
“Saya kira pernyataan Presiden itu dimaksudkan untuk bagaimana menggugah orang tua agar sadar akan kewajibannya dalam konteks mendidik dan mengasuh anak-anaknya, agar anak-anak juga memahami terkait kewajibannya,” kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada wartawan, Senin (1/12/2025).









