Berita Update Terbaru
Berita  

Prabowo Beri ‘Pesan’ di Depan ‘Gunungan’ Rp 13 T yang Disita Kejaksaan

Prabowo Beri 'Pesan' di Depan 'Gunungan' Rp 13 T yang Disita Kejaksaan
Prabowo Beri ‘Pesan’ di Depan ‘Gunungan’ Rp 13 T yang Disita Kejaksaan

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung ‘gunungan’ uang senilai Rp 13 triliun yang berhasil dikembalikan Kejaksaan Agung ( Kejagung ) kepada negara. Prabowo memberikan sejumlah pesan di depan gunungan yang tersebut.

Gunungan uang senilai Rp 13 triliun itu merupakan pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022. Tepatnya uang itu bernilai Rp 13.255.244.538.149

Penyerahan uang itu dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di gedung utama Kejagung, Senin (20/10/2025). Uang tersebut merupakan kerugian negara dari tersangka korporasi wilmar group yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *