
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengungkap hasil temuan pemblokiran sementara pada 122 juta rekening dormant atau rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan lebih. PPATK mengungkap, dari total 122 juta rekening tersebut, ada 2.115 rekening dormant pada instansi pemerintah.
Hal itu disampaikan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025). Ivan memerinci rekening dormant pada instansi pemerintah terdiri atas 756 rekening di bank Himbara dan 1.359 rekening di semua bank lainnya.
“Jadi total rekening dormant sebanyak 122 rekening ya, di bank Himbara, bank negara, dan seluruhnya ada bank di luar bank negara,” kata Ivan Yustiavandana.