
Polri menangkap sejumlah orang terkait tindakan provokasi dan penghasutan berujung kericuhan yang terjadi di Indonesia. Ada 7 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami telah menerima 5 laporan polisi dan kami tindaklanjuti dengan kami lakukan penangkapan terhadap 7 orang tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers, Rabu (3/9/2025).
Himawan merincikan 2 tersangka ditahan Direktorat Siber Polda Metro Jaya, 2 tersangka ditahan Direktorat Siber Bareskrim Polri, serta 2 tersangka ditahan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.