
Polri membuka hotline layanan pengaduan bagi masyarakat untuk mengawasi dan melapor jika menemukan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat bisa langsung melaporkan melalui hotline yang telah disediakan.
kabareskrim polri Komjen Syahardiantono menyatakan pembuatan hotline menjadi salah satu upaya percepatan untuk memberantas narkoba. Dia menilai perlu partisipasi aktif masyarakat untuk menggencarkan rencana itu.
“Pada kesempatan ini, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri juga telah membuka nomor hotline Dittipidnarkoba. Masyarakat mendapatkan ada informasi terkait peredaran narkoba, tolong bisa langsung dihubungi nomor hotline Direktorat Narkoba Bareskrim Polri,” kata Syahar dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).