
Pernyataan Resmi dari Kadiv Humas Polri
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, memberikan pernyataan resmi bahwa Polri dan TNI akan melaksanakan tindakan terukur, profesional, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku saat menangani aksi anarkis. Pernyataan ini disampaikan dalam acara konferensi pers, Sabtu (30/8/2025), dan merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Fakta Penting dari Pernyataan Irjen Sandi Nugroho
“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku, baik Undang-Undang maupun ketentuan lainnya. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan.
Pernyataan ini menegaskan komitmen Polri untuk menjaga ketertiban masyarakat dengan cara yang sesuai hukum, sehingga tidak hanya memastikan keamanan tetapi juga menghindari dampak negatif yang tidak diinginkan.
Dampak Sosial dan Politik
Pernyataan Kadiv Humas Polri ini mendapat respon positif dari masyarakat, yang merasa lebih aman dan percaya bahwa langkah-langkah Polri akan dilakukan secara profesional. Namun, beberapa pihak juga menyoroti pentingnya transparansi dalam operasi penanganan aksi anarkis, untuk menghindari munculnya informasi yang tidak akurat atau spekulasi yang merugikan.
Pertanyaan untuk Pembaca
Bagaimana menurut Anda, apakah langkah Polri ini mampu memberikan ketentraman yang lebih baik? Ataukah ada aspek yang perlu diperhatikan lebih lanjut?