
Polri Jatuhkan 214 Ton Barang Narkoba, Nilai Rp 29 Triliun Disia-Siakan!
Latar Belakang
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polri telah memusnahkan 214,84 ton barang bukti narkoba. Aksi ini menandai keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam periode pertama tahun 2024-2025. Barang haram tersebut diperkirakan bernilai Rp 29,3 triliun, mencerminkan skala peredaran narkoba yang menakutkan di Indonesia.
Fakta Penting
Pemusnahan dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kegiatan ini turut hadirkan Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba. Polri juga mengungkap bahwa barang bukti tersebut diamankan selama setahun, menunjukkan intensitas operasi yang tinggi.
Dampak
Aksi ini tidak hanya menjadi pengingat keras tentang bahaya narkoba, tetapi juga menunjukkan upaya serius pemerintah dalam melindungi masyarakat. Namun, pertanyaan tetap muncul: apakah 214 ton ini hanya puncak gunung es?
Penutup
Dengan nilai Rp 29 triliun yang disia-siakan, Indonesia harus terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba. Aksi Polri menjadi langkah positif, namun perlu didukung oleh kerjasama semua pihak untuk memastikan generasi muda terlindungi dari bencana narkoba.









