
Polres Serang bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 1.009 kasus kriminal dari Januari hingga November 2025. Sebanyak 1.057 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus-kasus tersebut.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan pengungkapan kasus paling banyak didominasi tindak pidana curat, curas, dan curanmor. Selain itu, kasus kekerasan seksual terhadap anak serta permainan curang pada komoditas beras juga turut mendominasi laporan.
“Kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti curanmor, curat, maupun kekerasan seksual anak terus kami tindak secara tegas dan terukur. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang meresahkan masyarakat,” kata Condro kepada wartawan, Senin (1/12/2025).











