
Polres Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan penanaman pohon secara serentak di 19 lokasi. Gerakan ini merupakan wujud nyata Polres Rohul untuk menyelamatkan hutan di Provinsi Riau yang terancam hilang akibat deforestasi, perambahan, hingga illegal logging.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra menyampaikan kegiatan penanaman pohon ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata program Green Policing yang digagas oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata dukungan Polres Rohul terhadap program Green Policing Kapolda Riau. Kami ingin menanamkan kesadaran lingkungan kepada generasi sekarang dan mendatang, sekaligus memperkuat kemitraan Polri dengan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam,” ujar AKBP Emil, Kamis (27/11/2025).