
Polres Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas yang merusak lingkungan. Kali ini, Satreskrim Polres Kampar menindak tambang Galian C di Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.
Penertiban tambang Galian C ilegal di lokasi tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313/Kampar, pada Sabtu (18/10/ 2025). Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, bergerak cepat menuju lokasi yang menjadi target operasi. “Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan akibat galian C ilegal. Sinergi dengan TNI adalah kekuatan kami untuk menindak tegas para pelaku,” tegas AKP Gian.