
Penyidik Polres Metro Jakarta Utara Tegakkan Hukum  
Polres Metro Jakarta Utara berhasil menggrebek rumah toko (ruko) di Pademangan, Jakarta Utara, yang diduga memproduksi ompreng atau nampan untuk makan bergizi gratis (MBG) dengan label halal palsu. Aksi ini mendapat apresiasi dari Badan Gizi Nasional (BGN), yang menilai langkah kepolisian sebagai upaya vital untuk melindungi konsumen dari produk tidak aman.  
Komitmen BGN dalam Menjaga Kualitas Pangan  
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengungkapkan rasa terima kasih kepada penyidik yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu. “Kami berterima kasih kepada para penyidik dari kepolisian, yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu ini,” kata Deyang dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).  
Dampak Sosial dan Implikasi Hukum  
Kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara instansi pemerintah dalam menjaga kualitas pangan dan melindungi masyarakat dari produk berbahaya. Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap produk dengan label halal palsu dan lebih memilih produk yang terjamin keamanannya.  
Pertanyaan untuk Masyarakat  
Bagaimana kita bisa lebih waspada terhadap produk pangan dengan label halal palsu? Mari bersama-sama meningkatkan awareness dan melaporkan dugaan pelanggaran kualitas pangan ke instansi terkait.











