
Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus grup Facebook (FB) ‘Fantasi Sedarah’. Polisi menjelaskan menemukan fakta bahwa grup FB ‘Fantasi Sedarah’ berganti nama menjadi ‘Suka Duka’.
“Akun media sosial Facebook yang semula bernama ‘Fantasi Sedarah’ berubah menjadi ‘Suka Duka’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Jumat (23/5/2025).
Ade Ary menyebut pengusutan terhadap berubahnya nama grup ‘Fantasi Sedarah’ menjadi ‘Suka Duka’ berdasarkan pendalaman dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, dengan diasistensi Direktorat Reserse Siber Bareskrim Polri. Dia mengatakan kasus ini juga diasistensi pihak Direktorat Tindak Pidana Perempuan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri.









