
Polisi mengusut peristiwa viral ojek pangkalan (opang) menyetop paksa driver ojek online (ojol) yang membawa penumpang di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan. Korban bakal dipanggil untuk pemeriksaan oleh kepolisian.
“Semuanya akan kita panggil untuk pemeriksaan dan interogasi menyeluruh terhadap pelaku yang diamankan. Korban, para saksi, dan operator ojek online (bakal dipanggil). Korban secepatnya akan dipanggil, kita sudah DM ke yang membuat dan menyebarkan videonya,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Bambang menyebut pelaku yang diamankan mengaku sudah pernah ada kesepakatan antara opang dan ojol terkait penjemputan penumpang di Stasiun Pondok Ranji. Namun, polisi tak serta merta percaya karena pelaku tidak bisa menunjukkan bukti kesepakatan tertulisnya.