Berita Update Terbaru
Berita  

Polisi Tangkap Pria Tangerang Penjual Sabu di Jaktim, Satresnarkoba Metro Tangerang Ungkap Kasus Mengejutkan

Polisi Tangkap Pria Tangerang Penjual Sabu di Jaktim, Satresnarkoba Metro Tangerang Ungkap Kasus Mengejutkan
Polisi Tangkap Pria Tangerang Penjual Sabu di Jaktim, Satresnarkoba Metro Tangerang Ungkap Kasus Mengejutkan

Breaking News: Polisi Tangkap Pria Tangerang Penjual Sabu di Jaktim
Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria di Jakarta Timur. Saiful Anwar alias Ipul (38), warga Karang Tengah, Kota Tangerang, ditangkap saat bertransaksi narkoba pada 18 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.
Latar Belakang dan Fakta Penting
Kombes Raden Muhammad Jauhari, Kapolres Metro Tangerang Kota, mengatakan bahwa Ipul merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang sudah lama menjadi target penyidikan. Tim Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan Ipul di Jatinegara, Jakarta Timur, setelah mengawasi gerak-geriknya selama beberapa minggu.
“Kasus ini membuktikan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas sindikat narkoba yang merugikan masyarakat,” ujar Jauhari saat konferensi pers, Sabtu (23/8/2025).
Dampak dan Implikasi
Penangkapan Ipul tidak hanya mematahkan jaringan penjualan sabu di wilayah Jakarta Timur, tetapi juga menjadi peringatan bagi para pelaku narkoba bahwa apapun upaya mereka, Polisi selalu siap memberikan hukuman yang layak. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktifitas narkoba dan melaporkan dugaan kegiatan tersebut ke pihak kepolisian.
Penutup
Kasus ini menjadi contoh bahwa kejahatan narkoba tidak dapat terlepas dari dampak sosial yang merugikan. Dengan penangkapan Ipul, Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan bahwa perjuangan melawan narkoba akan terus dilakukan secara keras dan tegas. Apakah kasus ini akan menjadi permulaan untuk menangkap sindikat lebih besar? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *