
Polisi menangkap pria berinisial MAH (20) pelaku pencurian kabel lampu Jalan Tol Kunciran, Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kota Tangerang. Satu pelaku masih dalam pengejaran polisi (DPO).
“Jajaran polsek tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Dalam kasus ini, seorang pelaku berhasil diamankan bersama gabungan petugas keamanan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhar dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (8/11) sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Tol Kunciran Bandara KM 7+400, Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Berdasarkan keterangan saksi S dan F selaku petugas Jasamarga, pada Jumat (7/11) sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya tengah bertugas melakukan patroli hingga pagi hari.











