Berita Update Terbaru
Berita  

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Serang, Sudah Beraksi di 50 Lokasi dalam 6 Bulan

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Serang, Sudah Beraksi di 50 Lokasi dalam 6 Bulan
Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Serang, Sudah Beraksi di 50 Lokasi dalam 6 Bulan

Polres Serang Tahan Empat Pelaku Pencurian Kendaraan
Polres Serang berhasil mengamankan komplotan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah merampok 50 titik di wilayah Banten selama enam bulan terakhir. Keempat pelaku, yang terdiri atas SC alias Toyib (44), AD (39), HE (29), dan UM alias Joy (36), ditangkap saat nongkrong di warung kopi di Pabuaran, Kabupaten Serang, pada Kamis (10/7) pukul 23.00 WIB.
Latar Belakang Penangkapan
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkap bahwa para pelaku diamankan saat sedang minum kopi di warung, sambil menunggu waktu yang tepat dan memantau situasi. Penangkapan ini dilakukan setelah investigasi intensif yang melibatkan informasi dari masyarakat dan monitoring lapangan.
Fakta Penting Kasus ini
Kasus curanmor ini mempengaruhi 50 titik di Banten, menunjukkan pola kejahatan yang terorganisir dan cakupan yang luas. Polres Serang menegaskan komitmen untuk membersihkan jalanan dari tindak kriminal, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.
Dampak Sosial dan Implikasi
Penangkapan ini diharapkan dapat menurunkan angka kejahatan di Banten dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada polisi sebagai upaya pencegahan yang lebih efektif.
Penutup
Dengan penangkapan ini, Polres Serang menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindak kriminal, terutama yang meresahkan masyarakat. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa polisi akan selalu siap menangkap mereka, tidak peduli seberapa canggih atau terorganisir rencana mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *