
Polisi menangkap buron pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Pelaku bernama Roni (24) ditangkap di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).
“Dalam Ops Sikat Jaya 2025, Unit Reskrim Polsek Pinang kembali menorehkan hasil dalam penegakan hukum. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial Roni (24) berhasil diamankan saat berada di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok,” kata Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko, Senin (1/12/2025).
Dia menyebut Roni ditangkap polisi pada hari Kamis (27/11) lalu. Sementara itu, Roni melaksanakan aksi pencuriannya seminggu sebelum ditangkap.











