Berita Update Terbaru
Berita  

Polisi Tangkap 9 Wartawan Gadungan, Peras Wanita di Tangsel Rp 130 Juta

Polisi Tangkap 9 Wartawan Gadungan, Peras Wanita di Tangsel Rp 130 Juta
Polisi Tangkap 9 wartawan gadungan, Peras Wanita di Tangsel Rp 130 Juta

Polisi Tangkap 9 Wartawan Gadungan dalam Kasus Pemerasan Rp 130 Juta
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap sembilan pelaku yang mengaku wartawan dan melakukan pemerasan terhadap korban berinisial N. Aksi kejahatan ini menyebabkan korban terpaksa membayar uang sebesar Rp 130 juta.
Latar Belakang Kejadian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa kejadian pemerasan terjadi pada Kamis (22/5) di Jalan Aria Putra Raya, Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Salah satu pelaku, FFT (31), menghampiri korban N setelah dia turun dari mobilnya.
Fakta Penting
Pelaku mengklaim diri sebagai wartawan untuk menipu korban. Mereka merangkul dan mengajak korban N bicara, lalu meminta ijin untuk masuk ke ruang kerjanya. Ade Ary mengungkapkan bahwa aksi ini terjadi secara tiba-tiba dan tanpa perkenalan sebelumnya.
Dampak Sosial
Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan publik terhadap orang asing yang mengaku wartawan atau petugas resmi. Polisi juga menegaskan komitmen untuk memberantas tindak kejahatan serupa di masa depan.
Penutup
Dengan penangkapan ini, Polisi Metro Jaya mengirimkan pesan bahwa tindak kejahatan tidak akan toleransi. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengalami atau melihat hal yang mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *