
Polisi menangkap lima pelaku pencurian sepeda motor roda tiga atau motor viar di wilayah Tangerang. Dua pelaku utama dalam perkara ini yakni Delu (38) yang berperan sebagai eksekutor dan Kecot (39) sebagai penjual hasil curian.
“Begitu identitas pelaku terdeteksi, tim langsung bergerak cepat. Dalam beberapa jam, pelaku berhasil kami amankan di sebuah warnet di wilayah Tanah Tinggi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025).











