
Polisi mengungkap kasus pencurian besi di bekas pabrik PT ARB di Medan Deli, Kota Medan , Sumatera Utara (Sumut). Polisi menangkap 37 orang terkait aksi pencurian besi ini.
Dilansir detikSumut , Selasa (22/7/2025), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan 37 orang itu terdiri dari penadah, pelaku pencurian, dan juga sejumlah orang yang diamankan di area PT ARB dan diduga terlibat dalam kasus pencurian itu. Saat ini, petugas kepolisian tengah melakukan pendalaman untuk menentukan status ke-37 orang tersebut.
“(Pihak pabrik) dirugikan sekitar Rp 1.500.000.000,” kata Ferry.