
Latar Belakang
Polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial RH (27) dan AF (31) yang diduga sebagai pemalak pengendara di kawasan Jembatan Marto, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Keduanya menggunakan modus operandi berpura-pura sebagai tukang parkir untuk memalak pengendara, yang telah menjadi momok menakutkan di kalangan masyarakat.
Fakta Penting
RH dan AF diamankan setelah masyarakat melaporkan aksi premanisme mereka. Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, menegaskan komitmen keras untuk memberantas tindakan kriminal semacam ini. “Modus ‘Pak Ogah’ untuk memalak pengendara sangat meresahkan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku premanisme,” ujar Agung dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Dampak dan Langkah Ke depan
Kasus ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian untuk memerangi tindakan kriminal. Dengan penangkapan RH dan AF, polisi mengirimkan pesan kuat bahwa tindakan tegas akan dilakukan terhadap para pelaku premanisme. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi aksi kriminal kepada pihak kepolisian.
Penutup
Penangkapan RH dan AF menjadi contoh nyata upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman di tengah masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan aksi premanisme dapat terhenti, dan rasa aman masyarakat dapat terjaga.