
Latar Belakang
Di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, pabrik produksi oli palsu diamankan petugas polisi. Aksi ini terjadi dalam operasi yang menangkap delapan orang terduga pelaku. Komunitas setempat terkejut dengan pengungkapan ini, mengingat dampak negatif oli palsu terhadap mesin kendaraan.
Fakta Penting
Pabrik tersebut diduga memproduksi berbagai merek oli tanpa izin resmi. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, mengungkap bahwa produk ilegal ini tidak memenuhi standar ketentuan yang berlaku. Operasi yang dilakukan pada Rabu (23/7/2025) menyita alat produksi dan bahan baku ilegal.
Dampak
Pabrik ini menjadi sorotan karena merugikan konsumen dan merek asli. Distribusi oli palsu dapat merusak mesin kendaraan, menimbulkan biaya perbaikan yang tinggi. Aksi ini juga menunjukkan upaya pemerintah dalam memberantas barang ilegal di pasaran.
Penutup
Penggrebekan ini menjadi peringatan bagi pelaku ilegal lainnya. Masyarakat diimbau untuk waspada dan memilih oli bermerk resmi. Operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperketat pengawasan dan melindungi konsumen.