
Polisi menggerebek sebuah warung yang menjual minuman keras (miras) di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Bogor , Jawa Barat. Warung tersebut diketahui menjual miras jenis ciu.
“Polsek Cileungsi mengamankan dua jeriken berisi minuman beralkohol jenis ciu dari sebuah warung. Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas penjualan minuman keras ilegal di warung tersebut,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Kamis (12/6/2025).
Penggerebekan dilakukan pada Rabu (11/6). Polisi turut mengamankan pemilik warung untuk pemeriksaan lebih lanjut.