
Polisi menangkap dua pria inisial A dan IR yang melakukan penipuan jual-beli motor modus COD (cash on delivery) dengan korban sejoli di Palmerah, Jakarta Barat. Ternyata keduanya sudah beraksi belasan kali.
“Untuk saudara tersangka A alias C, di mana untuk aktivitas dia menipu tersebut sudah hampir 17 motor,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakbar AKBP Arfan Zulkan Sipayung kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).