
Latar Belakang
Menjadi sorotan publik, polisi berhasil menangkap Dandi Maulana (25) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku beraksi dengan membawa kabur motor milik pengemudi ojek online (ojol). Aksinya semakin mengejutkan karena Dandi mengaku sebagai anggota Polri, sehingga merugikan korban dan merusak citra kepolisian.
Fakta Penting
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengungkap bahwa Dandi ditangkap pada Minggu (2/11) siang. Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan telah mengungkap kasus penipuan dan penggelapan, dengan modus operandi mengaku sebagai anggota Polri. “Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan publik terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas polisi tanpa bukti yang valid,” ujar Agus, Kamis (7/11/2025).
Dampak
Kasus ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga menggoncangkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi polisi. Oleh karena itu, pihak kepolisian menambahkan bahwa mereka akan terus giat mengungkap segala bentuk penipuan yang merugikan publik.
Penutup
Dengan ditangkapnya Dandi Maulana,harapan besar masyarakat agar kepolisian dapat lebih meningkatkan proteksi dan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang semakin canggih. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memverifikasi identitas seseorang sebelum memberikan kepercayaan.
“`









