
Polisi menangkap tiga admin grup gay di Facebook di Lampung. Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan grup Facebook itu.
“Dari informasi masyarakat ini kami lakukan penyelidikan melalui tim Cybercrime Polda Lampung. Kemudian dari hasil penyelidikan kami amankan 3 orang yang statusnya sudah menjadi tersangka saat ini,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya, dilansir detikSumbagsel, Senin (7/7/2025).