
Latar Belakang
Polisi berhasil menangkap 5 anggota Ormas Trinusa yang selama bertahun-tahun memalak pedagang di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku dituduh memaksa pedagang menyetor uang ‘keamanan’, bahkan tidak jarang melakukan aksinya sambil mabuk.
Fakta Penting
Dirangkum detikcom, Selasa (27/5/2025), operasi penangkapan ini dilakukan oleh Jatanras Polda Metro Jaya. Para tersangka terdiri dari ketua Trinusa, RG alias B, dan 4 anggotanya yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dari keterangan Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim, pihak kepolisian telah mengamankan, menetapkan, dan menahan 5 tersangka tersebut pada Jumat (23/5).
Dampak Sosial
Penangkapan ini memberikan harapan bagi para pedagang yang selama ini menjadi korban. Aksi pemalakan yang merugikan ekonomi masyarakat ini akhirnya terhenti, dan tersangka akan dihadapkan pada hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Penutup
Dengan ditangkapnya Ormas Trinusa, masyarakat di SGC kini dapat bernapas lega. Namun, perlu tetap waspada untuk mencegah adanya aksi serupa di masa depan.