
Polisi Amankan 13 Orang Terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya, Usut 2 Perkara
Polisi mengungkap bahwa ada dua perkara yang sedang diusut terkait penjarahan rumah politisi PAN, Surya Utama atau Uya Kuya. Dari dua perkara tersebut, terdapat 13 orang yang telah diamankan.
“Ada dua perkara yang diungkap Polres Jaktim, satu, perkara melawan petugas yang sedang melakukan penindakan penjarahan dengan total terduga 6 orang. Dan kedua, perkara penjarahan dengan total pelaku 7,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Fakta Penting
Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 13 orang terduga pelaku dalam kasus ini. Dari 13 orang tersebut, 6 di antaranya dikenai dakwaan melawan petugas, sedangkan 7 lainnya dituduh melakukan penjarahan.
Dampak
Kasus ini menunjukkan keterlibatan pihak kepolisian dalam menangani masalah kriminalitas yang merugikan masyarakat. Dengan diamankannya 13 orang, polisi menunjukkan komitmen untuk memelihara keamanan dan ketertiban diwilayah Jakarta Timur.
Penutup
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan rumah seorang politisi yang memiliki pengaruh di masyarakat. Polisi terus bekerja keras untuk memastikan keadilan dan keamanan di tengah masyarakat.