
Polda Riau Turun Tangan, Usut Perusakan Pos Satgas TNTN
Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah memulai penyelidikan kasus perusakan Pos Satgas Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan. Aksi ini menunjukkan komitmen Polda Riau untuk memberikan tindakan tegas terhadap tindakan anarkisme yang merugikan fasilitas negara.
Direktur Reskrimum Polda Riau: “Tidak Ada Pembiaran”
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menyatakan bahwa laporan resmi telah diterima dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman terhadap semua pihak yang diduga terlibat. “Tidak ada pembiaran. Semua proses berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
Dampak Sosial dan Politik
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama mengingat pentingnya TNTN sebagai kawasan lindung. Tindakan Polda Riau menunjukkan upaya pencegahan terhadap kerusakan lingkungan dan anarkisme. Masyarakat diharapkan ikut mendukung proses hukum agar keadilan terwujud.
Penutup: Tegaknya Hukum untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Dengan tindakan tegas ini, Polda Riau memberikan pesan bahwa setiap tindakan merusak tidak akan ditoleransi. Dukungan publik penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.











