
Konflik agraria dan lingkungan masih menjadi isu utama di Provinsi Riau. Dalam upaya penegakan hukum, Polda Riau berkomitmen melakukan tindakan secara humanis dan berkeadilan, melalui pendekatan budaya dan lingkungan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat membuka penelitian dan kajian implementasi HAM di Polda Riau yang dilaksanakan oleh Divisi Hukum Polri. Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan pendekatan yang dilakukan Polda Riau adalah dengan melakukan pendekatan budaya dan lingkungan.
“Isu agraria dan sumber daya alam sering menyentuh aspek ekonomi, sosial dan budaya. Pendekatan yang dilakukan Polda Riau ada dua: pendekatan budaya dan lingkungan. Pendekatan lingkungan adalah pendekatan berbasis dampak masalah. Masalah yang terjadi di sini 80% adalah masalah lingkungan,” jelas Irjen Herry Heryawan di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (4/11/2025).









