
Polda Riau membongkar jaringan narkoba internasional di Kota Pekanbaru. Sabu sebanyak 23,66 kilogram beserta 3.750 butir ekstasi dan vape liquid senilai Rp 25 miliar lebih disita dalam operasi ini.
Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo menyampaikan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polda Riau dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika.
“Jumlah ini adalah bukti nyata peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Provinsi Riau, untuk itu Polda Riau berkomitmen penuh memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” kata Jossy, Kamis (24/7/2025).