
Kepolisian Daerah (Polda) Riau berkomitmen penuh menindak tegas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing). Dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Wakapolda Brigjen Jossy Kusumo mengatakan penangkapan tersangka ini merupakan komitmen Polda Riau dalam menindak tegas pelaku penambangan ilegal yang merusak lingkungan. Ia menekankan bahwa penanganan PETI harus sejalan dengan visi Green Policing, yakni melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam.
“Kita harus menjaga Sungai Kuantan, urat nadi budaya dan pariwisata Riau, agar terbebas dari tambang ilegal. Terlebih menjelang event Pacu Jalur 2025 yang menjadi agenda nasional, kita harus pastikan sungai ini bersih dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung,” ujar Brigjen Jossy Kusumo, Sabtu (2/8/2025).