
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap sindikat pengedar narkoba di wilayah Tangerang. Dari hasil penangkapan ini, 3 kilogram narkoba jenis sabu berhasil diamankan.
Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, menjelaskan penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga terdapat transaksi narkoba di sebuah mal kawasan BSD Tangerang. Polisi langsung melakukan pemantauan di lokasi tersebut.
Dia mengatakan dari hasil pemantauan yang dilakukan pada Senin (8/7), petugas mendapati kebenaran adanya transaksi narkoba yang dilakukan para pelaku. Sehari setelahnya, sekitar pukul 14.00 WIB, tiga orang pelaku berhasil ditangkap.