
Polda Banten menggagas Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakan Hukum Sektor Pangan (Satgas Gakkum Pangan). Satgas tersebut bertujuan untuk mencegah dan menindak praktik pelanggaran hukum di sektor pangan.
Pembentukan satgas tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Mapolda Banten, Rabu (22/10/2025). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten, Dinas Pertanian Banten, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, dan Perum Bulog, menandatangani nota kesepahaman terkait pembentukan Satgas Gakkum Pangan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakapolda Banten Brigjen Hendra Wirawan yang mewakili Kapolda Banten Irjen Pol Hengki. Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di wilayah Banten.