Berita Update Terbaru
Berita  

Pidana Setya Novanto Disunat MA, Pengacara: “Harusnya Bebas!”

Pidana Setya Novanto Disunat MA, Pengacara:
Pidana Setya Novanto Disunat MA, Pengacara: “Harusnya Bebas!”

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Pengacara Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan MA seharusnya membebaskan Novanto.

“Menurut hemat saya, itu tidak cukup. Menurut hemat kami, seharusnya bebas,” kata Maqdir kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *