
Latar Belakang
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengemukakan bahwa pesawat jemaah haji Indonesia pada tahun 2026 dapat difungsikan untuk membawa wisatawan atau barang dari Arab Saudi. Menurutnya, saat ini pesawat yang mengangkut jemaah haji ke Arab Saudi kembali ke Indonesia dalam kondisi kosong, sehingga potensi penggunaan yang lebih efisien patut dipertimbangkan.
Fakta Penting
Singgih mengungkapkan bahwa kebijakan ini memerlukan kerja sama dengan maskapai penerbangan untuk merealisasikan angkutan wisatawan dan barang dari Arab Saudi. “DPR menyarankan agar potensi ini dimaksimalkan,” katanya dalam keterangan pers, Kamis (30/10/2025). Namun, dia juga menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini tidak dapat dilakukan secara instant, dan pemerintah perlu meningkatkan atraksi wisata Indonesia bagi wisatawan asal Arab Saudi.
Dampak
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan ekonomi Indonesia melalui sektor pariwisata dan perdagangan. Selain itu, optimasi penggunaan pesawat haji dapat mengurangi biaya operasional dan meningkatkan efisiensi transportasi. Namun, tantangan utamanya adalah memastikan kemitraan yang solid antara pemerintah, maskapai, dan negara tujuan wisata.
Penutup
Dengan potensi yang ditawarkan, kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga dapat memperkuat hubungan Indonesia dengan Arab Saudi. Namun, pertanyaan yang muncul adalah, apakah infrastruktur dan daya tarik wisata Indonesia sudah siap menerima wisatawan dari Arab Saudi secara masif? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.









