
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi ini menjadi langkah penting memperkuat kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan BUMN tersebut.
“Melalui sinergi ini, kami berkomitmen untuk membangun sistem pengelolaan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Dukungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan memperkuat keandalan hukum dalam setiap aspek operasional ASDP,” ujar Direktur Utama ASDP Heru Widodo dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).
Kesepakatan ini tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (27/10). Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Utama ASDP Heru Widodo, Kepala Kejati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya, serta jajaran direksi dan asisten bidang perdata dan tata usaha negara.











