Berita Update Terbaru
Berita  

“Perkara ‘Bilang Saja’ Agnez Mo: Dari Senayan Hingga MA, Keputusan yang Guncangkan Medan Hukum”

“Perkara ‘Bilang Saja’ Agnez Mo: Dari Senayan Hingga MA, Keputusan yang Guncangkan Medan Hukum”

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi penyanyi Agnes Monica Muljoto alias Agnez Mo terkait pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu ‘Bilang Saja’ tanpa izin. Agnez Mo kini tak perlu membayar hukuman pelanggaran hak cipta Rp 1,5 miliar kepada penipta lagu tersebut yani Ari Bias.

Untuk diketahui, Agnez membawakan lagu ‘Bilang Saja’ dalam tiga konsernya. Pertama, dalam konser W Super Club Surabaya pada 25 Mei 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *