
pengadilan jerman menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang perawat paliatif. Terdakwa seorang pria yang belum diungkap identitasnya ini divonis bersalah atas pembunuhan terhadap 10 pasien dan percobaan pembunuhan 27 pasien lainnya dengan suntikan mematikan.
Dilansir AFP , Kamis (6/11/2025), sidang putusan itu diputus oleh pengadilan di kota Aachen, Jerman, pada Rabu (5/11). Terdakwa yang berusia 44 tahun itu bersalah atas pelanggaran yang dilakukan antara Desember 2023 dan Mei 2204 di sebuah rumah sakit di Wuerselen, Jerman.
Jaksa penuntut mengatakan pelaku menyuntikkan obat penenang atau pereda nyeri dosis besar kepada pasien yang sebagian besar lanjut usia. Tindakan itu dilakukan dengan tujuan sederhana untuk mengurangi beban kerjanya selama shift malam.











