
Latar Belakang
Kasus santri dicambuk di pondok pesantren (ponpes) di Pakisaji, Kabupaten Malang, mengejutkan publik. Salah satu pengasuhnya, B, kini ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap AZ (14), warga Wonosari.
Fakta Penting
Pengasuh tersebut ditetapkan tersangka setelah gelar perkara oleh polisi. Aiptu Erlehana dari Satreskrim Polres Malang menyatakan, “Hasil gelar perkara, yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka.”
Dampak
Kasus ini menimbulkan kontroversi besar di masyarakat. Pihak pondok pesantren menjanjikan langkah hukum, sementara LSM dan aktivis menuntut transparansi penuh.
Penutup
Kasus ini menggugat kembali pentingnya perlindungan anak dan revisi aturan disiplin di lembaga pendidikan. Bagaimana masyarakat melihat peran pengasuh dalam pendidikan karakter? Diskusi mendalam diperlukan untuk mencegah kejadian serupa.